
Kabar eksekusi mati terhadap TKW bernama Tuti Tursilawati oleh Pemerintah Arab Saudi menjadi sorotan. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya.
Tuti Tursilawati dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 di Thaif, Arab Saudi. Eksekusi dilakukan sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya pada tahun 2011.
PP Muhammadiyah dan Pengurus Besar NU menyesalkan tak ada notifikasi dari Saudi sebelum eksekusi tersebut. “Prihatin dan sesalkan tanpa pemberitahuan kepada Indonesia,” kata Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai pertemuan dengan Ketum PBNU Said Aqil Siradj di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).
Migrant Care mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memprotes Arab Saudi, dengan mengingatkan Presiden Joko Widodo merespons situasi ini.
Hal ini menjadi persoalan karena ada prosedur yang dikenal dalam standar Internasional dan diakui oleh Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler, yaitu hak Indonesia atas akses konsuler terhadap warga negaranya.
Article 42 Notification of arrest, detention or prosecution.
In the event of the arrest or detention, pending trial, of a member of the consular staff, or of criminal proceedings being instituted against him, the receiving State shall promptly notify the head of the consular post. Should the latter be himself the object of any such measure, the receiving State shall notify the sending State through the diplomatic channel.
Konvensi ini memberi jaminan bahwa perwakilan Indonesia di Saudi harus mendapatkan informasi tentang proses yang dialami oleh warganya, dari sejak tahap awal pemeriksaan sampai pada tahap eksekusi.
Akses konsuler sebenarnya diberikan pada tahap awal sampai pada tahap vonis berkekuatan tetap, namun tiba-tiba tertutup pada tahap eksekusi. Tidak ada informasi sama sekali tentang kapan dan di mana eksekusi ini dilakukan.
Referensi:
Tuti Tursilawati Dieksekusi di Saudi karena Had Ghilah, Apa Itu?
####
Umpama nih. Kalau celana panjang atau jubah Anda tiba-tiba dipotong atau dipanjangin istri Anda ke tukang jahit tanpa pemberitahuan, padahal sudah Anda permak sendiri dan memberitahunya agar tidak perlu dipotong lagi. Kira-kira enak nggak kalau jadi kecingkrangan atau kepanjangan? 😀
***