
Antrean panjang pencari kerja di Mega Career Expo 2023 di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). Pameran bursa kerja selalu dipadati para pencari kerja. Para pencari kerja ini mengeluhkan adanya pembatasan usia dalam melamar pekerjaan. Sumber: kompas.id
DUA posting sebelumnya saya membuat catatan tentang “Orang Dalam” atau Ordal. Tulisan pertama mengupas pandangan negatif “orang dalam” lantaran merugikan orang lain yang kalah bersaing. Padahal, orang lain ini merasa lebih kapabel dibanding pengguna ordal.
Dengan tulisan tersebut, saya berharap orang yang merasa kalah bersaing dengan “orang dalam” itu tidak lagi berkecil hati, tetapi lebih mengenal situasi adanya fenomena “orang dalam” di masyarakat dengan lebih arif dan bijaksana.
Tulisan kedua tentang tentang pentingnya memahami fenomena “orang dalam” dalam konteks etika dan keadilan.
Pembaca akan menyadari bahwa “orang dalam” di masyarakat banyak terjadi dan sulit untuk dihilangkan. Hal ini lantaran dirasa ada sisi manfaat, baik bagi perusahaan dan tenaga kerja, sepanjang memperhatikan etika dan keadilan.
Kemarin, Sabtu (28/9), saya menyimak paparan dr. Tirta di ITB yang diikuti banyak mahasiswa dan pejabat kampus setempat. Ada paparan yang memberikan perspektif berbeda untuk saya tentang sistem perekrutan tenaga kerja atau Hiring.
Menurutnya, ada tiga sistem yang biasa digunakan di Indonesia. Pertama, Pro Hiring, lalu Open Locker, dan terakhir By Recommendation.
Ketiga metode ini digunakan tergantung pada kebutuhan perusahaan dan jenis posisi yang ingin diisi. Pro Hiring berfokus pada profesional yang berpengalaman, biasanya 5-10 tahun pengalaman kerja.
Open Locker menawarkan transparansi dalam perekrutan terbuka untuk semua orang yang memenuhi syarat. Fresh Graduate banyak mengisi lowongan pekerjaan yang menggunakan metode perekrutan ini.
Sedangkan By Recommendation mengandalkan jaringan dan kepercayaan melalui referensi untuk menemukan kandidat.
Untuk memahami ketiganya, berikut ini penjelasan dari masing-masing istilah tersebut dari sumber lain dan dengan kutipan pernyataan dr. Tirta.
1. Pro Hiring
Pro Hiring adalah sistem perekrutan yang fokus pada pencarian tenaga kerja profesional atau ahli di bidang tertentu yang memiliki pengalaman dan keterampilan khusus.
Dalam Pro Hiring, perusahaan mencari kandidat yang sudah memiliki latar belakang kerja yang kuat, biasanya dengan pengalaman kerja bertahun-tahun atau sertifikasi profesional.
Proses ini berbeda dengan perekrutan untuk entry-level atau fresh graduate karena targetnya adalah individu yang sudah siap bekerja tanpa perlu banyak mengikuti pelatihan tambahan.
Ciri-ciri dari Pro Hiring:
- Fokus pada posisi manajerial, spesialis, atau profesional berpengalaman.
- Memanfaatkan jaringan profesional, platform khusus (seperti LinkedIn), dan headhunter (agen pencari kerja) untuk menemukan kandidat.
- Seleksi yang ketat berdasarkan pengalaman kerja, portofolio, dan reputasi di industri.
“Jadi, hiring lewat HR, ini tipsnya buat temen-temen. Itu ada 3. Ada yang namanya Pro Hiring. Ini yang kalian sering dengar lewat namanya ‘orang dalam’,” ujar dr. Tirta.
“Pro Hiring itu tidak di-share lewat Glints atau Jobseeker. Pro Hiring itu dikeluarkan dari mulut ke mulut dari orang yang experience-nya 5-10 tahun atau yang punya capability talent scouting,” tambahnya.
Namun, ia mengingatkan, pro hiring tidak selalu berkaitan dengan urusan “orang dalam”. Adakalanya seseorang mendapatkan informasi lowongan pekerjaan justru dari kenalan barunya, atau lewat Networking, kegiatan yang dilakukan selama ini bersama komunitas.
“Apa beda ‘orang dalam’ dengan ‘networking’?” tanya dr. Tirta.
Menurutnya, networking bisa digeluti mahasiswa dengan cara melakukan berbagai aktivitas di luar kuliah, seperti aktif berorganisasi maupun sekadar ‘nongkrong’ diskusi bersama teman-teman. Aktivitas ini bisa diikuti mahasiswa baik di dalam kampus maupun di luar kampus.
Mahasiswa didorong untuk tidak hanya mengandalkan IP Cumlaude dan banyak bersosial media hanya untuk bermain. Tetapi lebih dari itu, sosial media digunakan untuk berjejaring dan lebih luas manfaatnya.
Sedangkan penggunaan “orang dalam”, menurutnya, faktanya hingga ada yang benar-benar digunakan dengan menggunakan suap.
2. Open Locker
Open Locker merujuk pada sistem perekrutan terbuka di mana perusahaan membuka kesempatan bagi siapa saja yang memenuhi kualifikasi untuk melamar posisi tertentu.
Ini adalah cara yang lebih umum dan transparan, di mana informasi lowongan diumumkan secara publik, baik melalui situs web perusahaan, portal lowongan kerja, maupun media sosial.
Karakteristik dari Open Locker:
- Siapapun dapat mengajukan lamaran selama memenuhi syarat yang ditetapkan dalam deskripsi pekerjaan.
- Proses ini biasanya dimulai dengan pengumuman lowongan, pengumpulan lamaran, seleksi berkas, wawancara, dan seterusnya.
- Digunakan untuk mencari kandidat baik pada level entry-level maupun tingkat menengah hingga senior.
- Biasanya perusahaan menerapkan standar evaluasi yang jelas dan konsisten bagi semua pelamar.
3. By Recommendation (Rekomendasi)
By Recommendation atau perekrutan berdasarkan rekomendasi adalah metode perekrutan di mana kandidat diperoleh melalui referensi atau rekomendasi dari karyawan yang sudah ada, mitra bisnis, atau pihak ketiga terpercaya.
Perusahaan seringkali mengandalkan rekomendasi karena calon yang diajukan cenderung lebih terpercaya dan sudah melalui “screening” awal oleh pemberi rekomendasi.
Beberapa ciri perekrutan By Recommendation:
- Pihak pemberi rekomendasi biasanya adalah karyawan internal, pemimpin departemen, atau rekanan bisnis yang sudah memiliki hubungan baik dengan perusahaan.
- Kandidat sering kali sudah memiliki reputasi baik atau prestasi yang dapat dipercaya.
- Proses ini bisa mempercepat waktu perekrutan karena perusahaan bisa melewati beberapa tahap seleksi awal.
- Namun, perusahaan tetap akan mengevaluasi kemampuan dan kecocokan kandidat meskipun berasal dari rekomendasi.
Demikian, semoga bermanfaat.
View this post on Instagram