Salah satu SPBU yang ada di Jalan MT Haryono ini mulai lancar melayani pembelian, Rabu (21/5/2025) pagi pukul 8.00 wita. Sebelumnya, gangguan distribusi terjadi pada Minggu (18/5/2025). Foto: dok. pribadi
Oleh: Subur Anugerah
Dosen Prodi S1 Informatika Universitas Mulia
Anggota Pengurus IKA UB Kaltim 2023-2027
Hari Rabu (21/5/2025) pukul 6.20 WITA, saya menerima pesan dari seorang mahasiswa. Isinya sederhana, tapi mencerminkan sesuatu yang lebih besar:
“Pak, apakah kuliah bisa daring hari ini? Banyak yang tidak punya bensin.”
Padahal, jadwal kuliah dimulai pukul 8.00 WITA. Permintaan ini terasa ganjil. Sekilas seperti alasan yang dibuat-buat. Saya bahkan sempat tertawa, mengira mahasiswa ini hanya panik karena kabar heboh soal BBM langka yang ramai di media sosial.
Fenomena FOMO (fear of missing out) akhir-akhir ini sering terjadi seiring dengan intensitas seseorang mengakses media sosial, membuat informasi viral cepat memengaruhi persepsi.
Namun, dua menit kemudian, pesan serupa datang dari mahasiswa lain. Intinya sama: minta kepastian, kuliah daring atau luring?
Saya mulai berpikir ulang. Mungkin ini bukan sekadar alasan. Bisa jadi ini sinyal: ada keresahan kolektif.
Masyarakat, termasuk mahasiswa, memang sedang menghadapi kenyataan antre BBM, harga melambung di tingkat pengecer BBM, ditambah dengan informasi simpang siur. Beberapa teman saya sendiri mengaku harus antre sejam di SPBU.
Saya akhirnya menulis pengumuman di Google Classroom: “Kuliah hari ini tetap tatap muka, dimulai pukul 8.15 WITA. Diberi waktu agar yang masih antre bisa menyusul.”
Bukan karena saya tidak peduli. Justru sebaliknya. Situasi ini menjadi cermin penting, bukan hanya soal kehadiran mahasiswa di kelas, tapi juga bagaimana masyarakat (termasuk mahasiswa) merespons dinamika perkotaan.
BBM langka bukan fenomena baru. Coba ketik “BBM langka” di Google, yang muncul di halaman pertama adalah dominan dari kota ini.
Artinya, permasalahan ini sudah jadi sorotan publik yang sangat luas. Bahkan DPRD menggelar rapat dengar pendapat, demonstrasi pun kabarnya juga terjadi. Ada tuntutan, ada desakan untuk solusi. Ini merupakan diskursus publik yang sehat.
Namun, kenapa masalah yang sama terus berulang? Bukankah kita punya catatan dari tahun-tahun sebelumnya? Apakah teori tentang “sejarah yang berulang” sedang terbukti?
Fenomena ini seharusnya jadi ruang pembelajaran: bagi pemerintah, pengelola kota, juga dunia pendidikan.
Sama halnya seperti mahasiswa yang meminta daring karena “banyak yang tidak punya bensin”, kita tidak bisa langsung menertawakan atau menuduh mencari alasan. Bisa jadi itu bentuk adaptasi terhadap masalah sistemik yang lebih besar.
Kita perlu pendekatan ilmiah lewat riset, forum diskusi terpumpun, kolaborasi antar wilayah, bahkan belajar dari negara lain. Memang, butuh investasi besar, tapi akan jauh lebih mahal jika kita terus mengulang krisis.
Sama seperti mengelola air saat musim kemarau dan hujan, butuh sistem kota yang cerdas dan tahan krisis. Ini bukan proyek semalam jadi ala Bandung Bondowoso. Perlu waktu, partisipasi warga, dan keberanian mengambil kebijakan jangka panjang.
Jadi, bagaimana cara menghapus kata kunci “BBM langka” agar tidak selalu ada di halaman pertama Google. Kita tentu ingin agar kota ini memiliki citra yang kita inginkan, kota beriman, bersih indah aman dan nyaman.
Jawabannya, tentu saja untuk menghapus kata kunci itu bukan di mesin pencari itu sendiri. Bukan dengan mengubah algoritma mesin pencari. Tapi, dari kebijakan publik yang responsif, partisipasi warga yang aktif, dan pendidikan yang membangun kesadaran.
Harus dimulai dari pemahaman bahwa kelangkaan BBM bukan hanya masalah logistik dan distribusi, tetapi bisa jadi cerminan dari masalah sistemik dalam tata kelola, komunikasi pemerintah, dan keterlibatan masyarakat.
Kebijakan publik yang responsif, berarti pemerintah tanggap terhadap persoalan masyarakat secara cepat dan tepat, berdasarkan data, umpan balik masyarakat, dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berjalan.
Sebagai contoh, Kota Surabaya memiliki layanan Command Center 112. Warga bisa melaporkan gangguan layanan publik 24/7. Data dari laporan itu kemudian diolah untuk perumusan kebijakan cepat, seperti penanganan banjir, pemadaman listrik, atau kemacetan. Jika diterapkan untuk BBM, laporan antrean bisa segera ditindaklanjuti.
Partisipasi aktif, artinya warga tidak hanya menjadi objek kebijakan, tapi juga terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan melalui berbagai saluran formal maupun informal.
Sebagai contoh, di Yogyakarta, praktik partisipasi warga sangat kuat lewat Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Di level kelurahan, warga bisa mengusulkan prioritas kebutuhan, dan hasilnya menjadi bagian dari perencanaan kota. Jika warga bisa mengusulkan peningkatan akses BBM di wilayah tertentu di Kota Balikpapan, ini juga bisa membantu mencegah kelangkaan lokal.
Kesadaran kritis adalah kemampuan memahami realitas sosial secara mendalam, menanyakan mengapa sesuatu terjadi, dan berpartisipasi aktif dalam perubahan. Pendidikan sudah semestinya bukan hanya kegiatan akademik semata, tapi juga berbasis komunitas dan berdampak.
Program Kampus Merdeka, yang sekarang berganti dengan Kampus Berdampak, memungkinkan mahasiswa turun ke masyarakat untuk proyek riil berbasis masalah lokal.
Mahasiswa bisa membuat sistem informasi stok BBM lokal, atau membuat aplikasi pelaporan antrean SPBU. Mahasiswa komunikasi bisa menyusun kampanye kesadaran penggunaan energi yang efisien.
Kita tentu memahami bahwa membenahi akar persoalan seperti kelangkaan BBM bukan tugas satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah yang cepat tanggap dan transparan, warga yang teredukasi dan terlibat, dan institusi pendidikan yang membentuk cara berpikir kritis.
Jika ini berjalan bersama, bukan tidak mungkin “BBM langka” akan tinggal sejarah, bukan hanya dari hasil pencarian Google, tapi dari realitas kota kita.
Tulisan ini telah tayang di Kaltim Post dengan judul BBM Langka dan Diskursus Publik.